Mahasiswa.rawaaopakonsel.ac.id, Andoolo – Konawe Selatan – Isu pelaksanaan wisuda ilegal yang marak disorot belakangan ini mendapat perhatian serius dari jajaran perguruan tinggi. Menanggapi fenomena tersebut, Ketua Dewan Pembina mengarahkan seluruh civitas akademika dan masyarakat untuk melakukan validasi secara objektif dengan melihat data pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI) sebagai acuan resmi keabsahan status kelulusan mahasiswa.
“Jika ada yang mempertanyakan terkait dengan status kemahasiswaan dan kelulusan, maka silahkan dilihat di PDDIKTI. Itu platform resmi, dan satu-satunya instrumen keabsahan terkait status kemahasiswaan yang disiapkan negara melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi,” papar Al Asri.
Dalam pertemuan Dewan Pembina Yayasan Pendidikan dan Perguruan Tinggi Al Asri Konawe Selatan, Al Asri, dengan tim Media Centre yang berada dalam koordinasi Kantor Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Keuangan, dan Kepegawaian Institut Agama Islam (IAI) Rawa Aopa Konawe Selatan (Jumat, 12 Juni 2026), Al Asri memberikan arahan terkait dengan sorotan media sosial. Begitu pula terkait dengan petisi mahasiswa untuk juga direspon dengan merujuk kepada PDDIKTI dan laman BAN PT (Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi).
Dalam kesempatan yang sama, pernyataan tersebut dipertegas juga Wakil Rektor Institut Agama Islam (IAI) Rawa Aopa Konawe Selatan, Ismail Suardi Wekke. Ismail menyampaikan bahwa transparansi data adalah kunci utama untuk menepis segala keraguan publik mengenai legalitas sebuah proses akademik.
Menurut Ismail, koordinasi intensif dengan Dewan Pembina telah membuahkan arahan konkret agar perguruan tinggi selalu membuka diri terhadap penelusuran rekam jejak digital di PDDIKTI. Ia menambahkan bahwa kepatuhan terhadap sistem pelaporan negara bukan lagi sekadar kewajiban administratif, melainkan sebuah bentuk pertanggungjawaban moral lembaga kepada masyarakat dan orang tua wali murid.
Paparan Wakil Rektor IAI Rawa Aopa Konawe Selatan, Ismail Suardi Wekke, terkait komitmen lembaga dalam menjaga validitas kelulusan mahasiswa: “Kita tidak boleh membiarkan ada keraguan sedikit pun di tengah masyarakat mengenai keabsahan gelar yang disandang oleh para lulusan kami,” ungkap Ismail Suardi Wekke di Andoolo.
Oleh karena itu, sesuai dengan arahan tegas dari Ketua Dewan Pembina, kami meminta semua pihak yang ingin memastikan legalitas proses ini untuk langsung memeriksa dan mencocokkan data yang ada di platform resmi PDDIKTI,” ujar Ismail Suardi Wekke saat memberikan keterangan di kampus II Andoolo (Ibukota Kabupaten Konawe Selatan).
“Wisuda VII Angkatan I yang kita laksanakan dua hari lalu merupakan bukti nyata dari proses akademik yang berjalan di atas koridor hukum dan aturan yang berlaku. Kami menjamin bahwa seluruh wisudawan yang hadir di ruangan ini telah melewati verifikasi ketat, dan nama-nama mereka sudah terintegrasi secara sempurna di dalam sistem data pusat sehingga dapat dipertanggungjawabkan kapan saja,” tegas Ismail.
“Kami juga mengimbau kepada masyarakat luas agar mempertahankan daya kritis dalam menyikapi isu wisuda ilegal yang sedang marak disorot akhir-akhir ini. Tidak perlu panik atau berspekulasi, melainkan mari menjadikan PDDIKTI sebagai satu-satunya rujukan utama untuk melihat rekam jejak. serta keabsahan status kemahasiswaan secara transparan,” papar di hadapan para awak media.
Menutup pernyataannya, Ismail Suardi Wekke menegaskan bahwa status akreditasi kampus dapat juga dikonfirmasi melalui laman BAN-PT. “Tidak ada yang ditutupi dan juga tidak ada yang disembunyikan. Semua serba transparan. Termasuk dokumentasi kegiatan kampus yang tersimpan di website kampus,” pungkas Ismail.





