Screenshot_20261008_070822

Jaksa Masuk Kampus, Mahasiswa IAI Rawa Aopa Dibekali Pemahaman KUHP Baru.

KONAWE SELATAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe Selatan melalui program Jaksa Masuk Kampus (JMK) memberikan edukasi mengenai perubahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) kepada mahasiswa Institut Agama Islam (IAI) Rawa Aopa, Rabu (7/10/2026).

Kegiatan bertema “Edukasi Perubahan KUHP untuk Mewujudkan Generasi Taat Hukum” tersebut berlangsung di aula kampus dan diisi langsung oleh Kasi Intel Kejari Konawe Selatan, Muh. Jufri Tabah, S.H., M.H.

Di hadapan mahasiswa, Jufri menjelaskan bahwa Indonesia telah memasuki era baru hukum pidana dengan berlakunya UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sejak 2 Januari 2026, menggantikan KUHP peninggalan kolonial Belanda.

Menurutnya, mahasiswa hukum harus memahami perubahan paradigma dalam KUHP baru, termasuk pendekatan keadilan korektif, restoratif dan rehabilitatif, pidana kerja sosial, perubahan ketentuan pidana mati, serta pengakuan terhadap hukum yang hidup di masyarakat (living law).

“Kami ingin mahasiswa menjadi pionir dan garda terdepan dalam memahami serta menyosialisasikan KUHP baru kepada masyarakat,” ujar Jufri.

Kegiatan tersebut mendapat apresiasi dari Dewan Pendiri IAI Rawa Aopa, Al Asri, S.Pd., M.Pd. Ia menilai edukasi hukum dari Kejari sangat penting sebagai bekal mahasiswa, khususnya calon sarjana hukum.

Al Asri berharap kerja sama IAI Rawa Aopa dan Kejari Konsel dapat berlanjut melalui program magang, penelitian, penyuluhan hukum, hingga penguatan literasi hukum di kampus.

Ia juga mengusulkan agar Kejari dapat membantu menyediakan buku-buku hukum untuk menambah koleksi perpustakaan kampus sehingga mahasiswa lebih mudah mengakses peraturan perundang-undangan.

Kegiatan ditutup dengan diskusi interaktif. Mahasiswa aktif mengajukan pertanyaan terkait penerapan KUHP baru, kasus yang ramai di media sosial, hingga persoalan pertambangan ilegal di Konawe Selatan.

Program JMK tersebut menjadi bagian dari upaya Kejari Konsel melalui bidang Intelijen dalam memberikan penerangan dan penyuluhan hukum sekaligus membangun kesadaran hukum generasi muda.